Kamis, 12 Januari 2017

Final tes
1. Lakukan kajian terhadap dokumen standar kompetensi, standar inti, standar proses, dan standar evaluasi yang dikeliaurkan oleh pemerintah(kemendekbud atau kemeneg) yg untuk sekolah dasar atau menengah. Lakukan analisis swot  terhadap semua dokumen tersebut. 
2. kurikulum yang baik harus dikembangkan dengan benar dan prinsip yang baik. Dasar pengembangan kurikulum dimaksud ialah dasar filosofis, psikologis, sosiologis. Sedangkan prinsip pengemnbanagn kurikulum yg antara lain:  efesiensi, pleksibelitas, sinkronisasi, sesuai dengan kebutuhan siswa, tuntutan lingkungan dan tuntutan hidup, pengembangan ilmu pengetahuan. Kaji sebuah dokumen kurikulum pada lemnbaga pendidikan atau mata pelajaran tertentu dari rumpun PAI (minimal rumusan tujuan, mata/materi pelajaran, dan evaluasinya)  dan selanjutnya lakukan analisis   dan penilaian terhadap isi dari dokumen kurikulum tersetbut dr perspektif toeri dan konsep dasar dan prinsip pengembangan kurikulum.
3. kurikulum dalam deminsi  rencana (dokumen) seringkali berbeda dengan kurikulum proses, menurut anda kenapa? Jelaskan dengan data-data lapangan yg akurat.
Catatan:
1.      Jawaban harus dilengkapi dengan sumber rujukan yg jelas dan ditulis dengan cara penulisan yang benar.
2.      Jawaban dubuat masing2 (Jawaban yg persis sama dengan pihak lain atau malakalah pihak lain yg telah disajikan dalam perkuliahan tidak akan diterima.
3.      Jawaban dikumpul satu minggu setelah hari melalui sal_mah_tar@yahoo.co.id.

Jawab
1.      Pendidikan Agama Islam SD/MI
Kelas
1
Standar kompetensi
Standar inti
Standar proses
Standar evaluasi
Analisis Strength
Kekuatan
Analisis
Weakneses
Kelemahan
Analisis Opportunities
Tantangan
Analisis
Threats
Hambatan

Menyebutkan, menghafal, membaca dan mengartikan surat-surat pendek dalam
Al-Qur’an, mulai surat Al-Fatihah sampai surat Al-‘Alaq
-     Kompetensi Inti 1 (KI-1) Kompetensi inti sikap spiritual; menerima dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya
.
-      Kompetensi Inti 2 (KI-2) Kompetensi inti sikap sosial;
menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun,
peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga,
teman, dan guru
.
-      Kompetensi Inti 3 (KI-3) Kompetensi inti pengetahuan;
memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati
[mendengar, melihat, membaca]
dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah dan di
sekolah
-      Kompetensi Inti 4 (KI-4) Kompetensi inti keterampilan; menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas dan logis,
dalam karya yang estetis, dalam
gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia
.

Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

1.      1) Pemilihan teknik penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran serta jenis informasi yang ingin diperoleh dari peserta didik;
2) Informasi yang dihimpun mencakup ranah-ranah yang sesuai dengan standar isi dan standar kompetansi lulusan;
3) Informasi mengenai perkembangan perilaku peserta didik dilakukan secara berkala pada kelompok mata pelajaran masing-masing;
4) Pendidik harus selalu mencatat perilaku siswa yang menonjol baik yang bersifat positif maupun negatif dalam buku catatan perilaku;
5) Melakukan sekurang-kurangnya tiga kali ulangan harian menjelang ulangan tengah semester dan tiga kali menjelang ulangan akhir semester; 
6) Pendidik harus menggunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan;
7) Pendidik harus selalu memeriksa dan memberi balikan kepada peserta didik
atas hasil kerjanya sebelum memberikan tugas lanjutan;
8) Pendidik harus memiliki catatan komulatif tentang hasil penilaian untuk setiap siswa yang berada di bawah tanggung jawabnya. Pendidik harus pula
mencatat semua kinerja siswa, untuk menentukan pencapaian kompetensi siswa;
9) Pendidik melakukan ulangan tengah dan akhir semester untuk menilai penguasaan kompetensi sesuai dengan tuntutan dalam Standar kompetensi
(SI) dan standar Lulusan (SL);
10) Pendidik yang diberi tugas menangani pengembangan diri harus melaporkan kegiatan siswa kepada wali kelas untuk dicantumkan jenis kegiatan pengembangan diri pada buku laporan pendidikan;
11) Pendidik menjaga kerahasiaan pribadi siswa dan tidak disampaikan pada pihak lain tanpa seijin yang bersangkutan meupun orang tua/ wali murid.

Penilaian lebih komprehensif (sikap spiritual, pengetahuan, dan keterampilan).
Dengan banyaknya kompetensi yang diminta dalam standar inti dan standar evaluasi akan menambah beban kerja guru
Siswa dituntut bisa menghafal, mengartikan surat-surat pendek
Terkendala dengan waktu yang tersedia


2.      Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kemendikbud
a.       Rumusan tujuan
1)      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
2)      Berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
3)      Sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
4)      Toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.

KOMPETENSI INTI KELAS VII
KOMPETENSI INTI KELAS VIII
KOMPETENSI INTI KELAS IX

1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya


1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya


1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya


2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya


2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya


2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya


3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata


3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata


3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata


4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
b.      Kompetensi Inti SMP/MTs



















c.       Mata/materi pelajaran
Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
d.      Beban Belajar
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.

e.       Evaluasinya
1)      Pemilihan teknik penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran serta jenis informasi yang ingin diperoleh dari peserta didik;
2)       Informasi yang dihimpun mencakup ranah-ranah yang sesuai dengan standar isi dan standar kompetansi lulusan;
3)      Informasi mengenai perkembangan perilaku peserta didik dilakukan secara berkala pada kelompok mata pelajaran masing-masing;
4)      Pendidik harus selalu mencatat perilaku siswa yang menonjol baik yang bersifat positif maupun negatif dalam buku catatan perilaku;
5)      Melakukan sekurang-kurangnya tiga kali ulangan harian menjelang ulangan tengah semester dan tiga kali menjelang ulangan akhir semester; 
6)      Pendidik harus menggunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan;
7)      Pendidik harus selalu memeriksa dan memberi balikan kepada peserta didik atas hasil kerjanya sebelum memberikan tugas lanjutan;
8)      Pendidik harus memiliki catatan komulatif tentang hasil penilaian untuk setiap siswa yang berada di bawah tanggung jawabnya. Pendidik harus pulamencatat semua kinerja siswa, untuk menentukan pencapaian kompetensi siswa;
9)      Pendidik melakukan ulangan tengah dan akhir semester untuk menilai penguasaan kompetensi sesuai dengan tuntutan dalam Standar kompetensi (SI) dan standar Lulusan (SL);
10)  Pendidik yang diberi tugas menangani pengembangan diri harus melaporkan kegiatan siswa kepada wali kelas untuk dicantumkan jenis kegiatan pengembangan diri pada buku laporan pendidikan;
11)  Pendidik menjaga kerahasiaan pribadi siswa dan tidak disampaikan pada pihak lain tanpa seijin yang bersangkutan meupun orang tua/ wali murid.

f.       Analisis
1)      Toeri
a)      Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat kemampuan siswa.
b)      Pada rumusan tujuan kata demokratis, dan bertanggung jawab tidak ada penjabaran dalam kompetensi inti sedang rumusan tujuan yang dijabarkan.


2)      Konsep dasar
Dalam rumusan tujuan kalimat Sehat menunjukkan makna yang belum jelas, apakah sehat jasmani atau rohani. Dalam  konteks materi Pendidikan Agama dan budi pekerti semestinya yang lebih tepat ditulis sehat dan rohani. Jadi ditulis sehat rohani agar jelas.

3)      Prinsip pengembangan kurikulum.
a)      Efesiensi; aplikasi dilapangan terdapat kesukaran yaitu pada kompetensi inti kelas VII, VIII, VIII poin ke 3 dan 4.
b)      Sinkronisasi; materinya terdapat sinkronisasi
c)      Pleksibelitas; materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat kemampuan siswa.
d)      tuntutan lingkungan dan tuntutan hidup, sesuai dengan tuntutan hidup
e)      Sesuai dengan kebutuhan siswa; materinya sesuai kebutuhan siswa akan tetapi terlalu idealis

3.      Kurikulum dalam deminsi  rencana (dokumen) seringkali berbeda dengan kurikulum proses, menurut anda kenapa? Jelaskan dengan data-data lapangan yg akurat.

di Indonesia seringkali terjadi perubahan kurikulum, kurikulum yang sudah terencana seringkali berbeda dengan implementasi  kurikulum. Implementasi kurikulum adalah bagian yang paling menentukan dalam siklus kurikulum. Ini karena seringkali kegagalan kebijakan pendidikan yang menyangkut kurikulum terjadi bukan karena tidak tepatnya kebijakan yang dikeluarkan, melainkan implementasinya yang tidak tepat. Oleh karena itu, sebaik apapun kurikulum dirumuskan, tentu tidak akan bermakna apapun bila implementasinya tidak sesuai dengan yang direncanakan.
Banyak orang beranggapan bahwa implementasi kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pengembangan kurikulum, karenanya tidak perlu diperhatikan secara khusus. Padahal, implementasi kurikulum, terlebih sebuah kurikulum baru, memerlukan berbagai pra-kondisi baik teknis maupun non-teknis yang sangat menentukan bagi sukses atau tidaknya sebuah kurikulum. Dalam banyak kasus, implementasi kurikulum menghendaki adanya perubahan pemahaman, kemampuan dan pola hubungan di lembaga-lembaga pendidikan[1].



DAFTAR PUSTAKA

Kemendikbud, Kurikulum 2013, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah Tsanawiyah (MTs), 2014

Muhammad Zuhdi, Strategi Pengembangan Kurikulum.
Lampiran 24. KI dan KD K-13 SD-MI. PA Islam & BP








[1] Muhammad Zuhdi, Strategi Pengembangan Kurikulum[1]*. H.19-20.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar