Final
tes
1.
Lakukan kajian terhadap dokumen standar kompetensi, standar inti, standar
proses, dan standar evaluasi yang dikeliaurkan oleh pemerintah(kemendekbud atau
kemeneg) yg untuk sekolah dasar atau menengah. Lakukan analisis swot terhadap semua dokumen tersebut.
2.
kurikulum yang baik harus dikembangkan dengan benar dan prinsip yang baik.
Dasar pengembangan kurikulum dimaksud ialah dasar filosofis, psikologis,
sosiologis. Sedangkan prinsip pengemnbanagn kurikulum yg antara lain: efesiensi, pleksibelitas, sinkronisasi,
sesuai dengan kebutuhan siswa, tuntutan lingkungan dan tuntutan hidup,
pengembangan ilmu pengetahuan. Kaji sebuah dokumen kurikulum pada lemnbaga
pendidikan atau mata pelajaran tertentu dari rumpun PAI (minimal rumusan
tujuan, mata/materi pelajaran, dan evaluasinya)
dan selanjutnya lakukan analisis
dan penilaian terhadap isi dari dokumen kurikulum tersetbut dr
perspektif toeri dan konsep dasar dan prinsip pengembangan kurikulum.
3.
kurikulum dalam deminsi rencana
(dokumen) seringkali berbeda dengan kurikulum proses, menurut anda kenapa?
Jelaskan dengan data-data lapangan yg akurat.
Catatan:
1.
Jawaban
harus dilengkapi dengan sumber rujukan yg jelas dan ditulis dengan cara
penulisan yang benar.
2.
Jawaban
dubuat masing2 (Jawaban yg persis sama dengan pihak lain atau malakalah pihak
lain yg telah disajikan dalam perkuliahan tidak akan diterima.
3.
Jawaban
dikumpul satu minggu setelah hari melalui sal_mah_tar@yahoo.co.id.
Jawab
1. Pendidikan
Agama Islam SD/MI
Kelas
1
|
Standar kompetensi
|
Standar inti
|
Standar proses
|
Standar evaluasi
|
Analisis Strength
Kekuatan
|
Analisis
Weakneses
Kelemahan
|
Analisis Opportunities
Tantangan
|
Analisis
Threats
Hambatan
|
Menyebutkan, menghafal, membaca dan mengartikan surat-surat
pendek dalam
Al-Qur’an, mulai surat Al-Fatihah sampai surat Al-‘Alaq |
- Kompetensi
Inti 1 (KI-1) Kompetensi inti sikap spiritual; menerima dan menjalankan ajaran
agama yang dianutnya.
- Kompetensi
Inti 2 (KI-2) Kompetensi inti sikap sosial;
menunjukkan
perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
- Kompetensi
Inti 3 (KI-3) Kompetensi inti pengetahuan;
memahami
pengetahuan faktual
dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
- Kompetensi
Inti 4 (KI-4) Kompetensi inti keterampilan; menyajikan pengetahuan faktual
dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. |
Standar proses meliputi perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran,
dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran
yang efektif dan efisien.
|
1.
1) Pemilihan teknik penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik
mata pelajaran serta jenis informasi yang ingin diperoleh dari peserta
didik;
2) Informasi yang dihimpun mencakup
ranah-ranah yang sesuai dengan standar isi dan standar kompetansi lulusan;
3) Informasi mengenai perkembangan
perilaku peserta didik dilakukan secara berkala pada kelompok mata
pelajaran masing-masing;
4) Pendidik harus selalu mencatat
perilaku siswa yang menonjol baik yang bersifat positif maupun negatif
dalam buku catatan perilaku;
5) Melakukan sekurang-kurangnya tiga
kali ulangan harian menjelang ulangan tengah semester dan tiga kali menjelang
ulangan akhir semester;
6) Pendidik harus menggunakan teknik
penilaian yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan;
7) Pendidik harus selalu memeriksa dan
memberi balikan kepada peserta didik
atas hasil kerjanya sebelum memberikan
tugas lanjutan;
8) Pendidik harus memiliki catatan
komulatif tentang hasil penilaian untuk setiap siswa yang berada di bawah
tanggung jawabnya. Pendidik harus pula
mencatat semua kinerja siswa, untuk
menentukan pencapaian kompetensi siswa;
9) Pendidik melakukan ulangan tengah
dan akhir semester untuk menilai penguasaan kompetensi sesuai dengan tuntutan
dalam Standar kompetensi
(SI) dan standar Lulusan (SL);
10) Pendidik yang diberi tugas
menangani pengembangan diri harus melaporkan kegiatan siswa kepada wali kelas
untuk dicantumkan jenis kegiatan pengembangan diri pada buku laporan
pendidikan;
11) Pendidik menjaga kerahasiaan
pribadi siswa dan tidak disampaikan pada pihak lain tanpa seijin yang
bersangkutan meupun orang tua/ wali murid.
|
Penilaian lebih komprehensif (sikap spiritual,
pengetahuan, dan keterampilan).
|
Dengan banyaknya kompetensi yang diminta
dalam standar inti dan standar evaluasi akan menambah beban kerja guru
|
Siswa dituntut bisa menghafal, mengartikan
surat-surat pendek
|
Terkendala dengan waktu yang tersedia
|
2. Kurikulum
2013 Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kemendikbud
a. Rumusan tujuan
1) Beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
2) Berilmu, cakap, kritis,
kreatif, dan inovatif;
3) Sehat, mandiri, dan
percaya diri; dan
4) Toleran, peka sosial,
demokratis, dan bertanggung jawab.
KOMPETENSI INTI KELAS VII
|
KOMPETENSI INTI KELAS VIII
|
KOMPETENSI INTI KELAS IX
|
1. Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1. Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1. Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
2. Menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
2. Menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
2. Menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
3. Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena
dan kejadian tampak mata
|
3. Memahami
dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
3. Memahami
dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
4. Mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
4. Mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
4. Mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
b.
Kompetensi Inti
SMP/MTs
c. Mata/materi pelajaran
Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
d.
Beban Belajar
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX
masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam struktur
kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan
32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan
lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
e. Evaluasinya
1) Pemilihan teknik penilaian yang
disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran serta jenis informasi yang
ingin diperoleh dari peserta didik;
2) Informasi yang dihimpun mencakup ranah-ranah
yang sesuai dengan standar isi dan standar kompetansi lulusan;
3) Informasi mengenai perkembangan perilaku
peserta didik dilakukan secara berkala pada kelompok mata pelajaran
masing-masing;
4) Pendidik harus selalu mencatat perilaku
siswa yang menonjol baik yang bersifat positif maupun negatif dalam buku
catatan perilaku;
5) Melakukan sekurang-kurangnya tiga kali
ulangan harian menjelang ulangan tengah semester dan tiga kali menjelang
ulangan akhir semester;
6) Pendidik harus menggunakan teknik
penilaian yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan;
7) Pendidik harus selalu memeriksa dan
memberi balikan kepada peserta didik atas hasil kerjanya sebelum memberikan
tugas lanjutan;
8) Pendidik harus memiliki catatan
komulatif tentang hasil penilaian untuk setiap siswa yang berada di bawah
tanggung jawabnya. Pendidik harus pulamencatat semua kinerja siswa, untuk
menentukan pencapaian kompetensi siswa;
9) Pendidik melakukan ulangan tengah dan
akhir semester untuk menilai penguasaan kompetensi sesuai dengan tuntutan dalam
Standar kompetensi (SI) dan standar Lulusan (SL);
10) Pendidik yang diberi tugas menangani pengembangan
diri harus melaporkan kegiatan siswa kepada wali kelas untuk dicantumkan jenis
kegiatan pengembangan diri pada buku laporan pendidikan;
11) Pendidik menjaga kerahasiaan pribadi
siswa dan tidak disampaikan pada pihak lain tanpa seijin yang bersangkutan
meupun orang tua/ wali murid.
f. Analisis
1) Toeri
a)
Konten kurikulum masih terlalu padat yang
ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan
kesukarannya melampaui tingkat kemampuan siswa.
b)
Pada rumusan tujuan kata demokratis, dan bertanggung
jawab tidak ada penjabaran dalam kompetensi inti sedang rumusan tujuan yang dijabarkan.
2) Konsep dasar
Dalam rumusan tujuan kalimat Sehat menunjukkan makna yang
belum jelas, apakah sehat jasmani atau rohani. Dalam konteks materi Pendidikan Agama dan budi
pekerti semestinya yang lebih tepat ditulis sehat dan rohani. Jadi ditulis
sehat rohani agar jelas.
3) Prinsip pengembangan
kurikulum.
a)
Efesiensi;
aplikasi dilapangan terdapat kesukaran yaitu pada kompetensi inti kelas VII,
VIII, VIII poin ke 3 dan 4.
b)
Sinkronisasi; materinya terdapat sinkronisasi
c)
Pleksibelitas;
materi
yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat kemampuan siswa.
d)
tuntutan
lingkungan dan tuntutan hidup, sesuai dengan tuntutan hidup
e)
Sesuai
dengan kebutuhan siswa; materinya sesuai kebutuhan siswa akan tetapi terlalu
idealis
3. Kurikulum dalam
deminsi rencana (dokumen) seringkali
berbeda dengan kurikulum proses, menurut anda kenapa? Jelaskan dengan data-data
lapangan yg akurat.
di Indonesia seringkali terjadi perubahan kurikulum, kurikulum yang sudah
terencana seringkali berbeda dengan implementasi kurikulum. Implementasi kurikulum adalah
bagian yang paling menentukan dalam siklus kurikulum. Ini karena seringkali
kegagalan kebijakan pendidikan yang menyangkut kurikulum terjadi bukan karena
tidak tepatnya kebijakan yang dikeluarkan, melainkan implementasinya yang tidak
tepat. Oleh karena itu, sebaik apapun kurikulum dirumuskan, tentu tidak akan
bermakna apapun bila implementasinya tidak sesuai dengan yang direncanakan.
Banyak orang beranggapan bahwa implementasi kurikulum merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari pengembangan kurikulum, karenanya tidak perlu diperhatikan
secara khusus. Padahal, implementasi kurikulum, terlebih sebuah kurikulum baru,
memerlukan berbagai pra-kondisi baik teknis maupun non-teknis yang sangat
menentukan bagi sukses atau tidaknya sebuah kurikulum. Dalam banyak kasus,
implementasi kurikulum menghendaki adanya perubahan pemahaman, kemampuan dan
pola hubungan di lembaga-lembaga pendidikan[1].
DAFTAR
PUSTAKA
Kemendikbud,
Kurikulum 2013, Sekolah Menengah
Pertama (SMP)/ Madrasah Tsanawiyah (MTs), 2014
Muhammad
Zuhdi, Strategi Pengembangan
Kurikulum.
Lampiran 24. KI dan KD K-13 SD-MI. PA Islam & BP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar